Hubungan Oligarki Kekuasaan Dengan Politik Hukum Penguasa
DOI:
https://doi.org/10.51749/jphi.v3i1.54Keywords:
Oligarki kekuasaan, politik hukumAbstract
Fenomena oligarki kekuasaan dalam sistem pemerintahan di Indonesia menjadi diskursus dan pembahasan akademik oleh kalangan akademisi, peneliti maupun praktisi hukum. Varian oligarki selalu bermutasi di setiap era kepemimpinan nasional memberikan pengaruh kuat terhadap jalannya roda pemerintahan. Perubahan varian oligarki kekuasaan di Indonesia bisa dilihat dalam beberapa era kepemimpinan nasional yakni era orde lama, orde baru, orde reformasi dan pasca reformasi. Di setiap era kepemimpinan nasional tersebut oligarki memainkan peran politik dan telah membawa perubahan yang sangat drastis di bidang politik, sosial dan hukum. Oligarki kekuasaan bisa terbentuk karena adanya deal-deal politik para elit partai maupun sokongan dana dari pemodal dan berharap para pihak yang bersatu dalam lingkaran kekuasaan mendapatkan keuntungan baik secara politis maupun ekonomi. Oligarki kekuasaan memainkan peran politik dalam pemerintahan melalui produk hukum atau Undang-Undang yang dibuatnya dan produk hukum tersebut cenderung menguntungkan kelompoknya. Oligarki kekuasaan dan politik hukum memiliki hubungan yang erat, keduanya bisa saling mempengaruhi namun posisi kekuasaan sebagai subyek hukum lebih kuat karena terdiri dari individu-individu atau kelompok-kelompok yang berkuasa dan mengendalikan hukum sedangkan aturan normatif hukum yang ada bisa dirubah sesuai kepentingannya.
References
BUKU
Irwansyah, 2020, Penelitian Hukum, Yogyakarta: Mirra Buana Media.
Miriam Budiardjo, 2007, Dasar – Dasar Ilmu Politik, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ramlan Surbakti, 1997, Memahami Ilmu Politik, Jakarta: Grasindo.
Satjipto Rahardjo, 2013, Pengantar Teori Hukum, Yogyakarta: Genta Publishing.
UNDANG-UNDANG
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Amandemen Ke-Empat.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Putusan Mahkamah Konstitusi RI Nomor 91/PUU-XVIII/2020.
JURNAL
Frenki, Politik Hukum Dan Perannya Dalam Pembangunan Hukum Di Indonesia Pasca Reformasi, Jurnal IAIN Lampung.
Intan Rachmina Koho, (2021), Oligarki Dalam Demokrasi Indonesia, Jurnal Lensa, UNPRI, Volume 4 Nomor 50.
Mahfud MD, (2017), Politik Hukum Dalam Perda Berbasis Syariah, Jurnal Hukum, Volume 1 Nomor 14, Januari 2007.
Sunardi, (2020), Oligarki Di Indonesia : Relasi Kapital Yang Dominan, Jurnal IAIN Palu.
Reza Syawawi, (2021), Memutus Oligarki Dan Klientelisme Dalam Sistem Politik Indonesia Melalui Pembaharuan Pendanaan Partai Politik Oleh Negara, Jurnal Universitas Indonesia, Jakarta.
INTERNET
https://www.kompas.com/skola/read/2020/01/31/070000569/jenis-teori-kedaulatan?page=all
https://id.wikipedia.org/wiki/Sejarah_Indonesia_(1950%E2%80%931959)
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2022 Mugiyanto Mugiyanto

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
JPHI is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License
Articles in JPHI are Open Access articles published under the Creative Commons CC BY-NC-SA License. This license allows reusers to distribute, remix, adapt, and build upon the material in any medium or format for noncommercial purposes only, and only so long as attribution is given to the creator. If you remix, adapt, or build upon the material, you must license the modified material under identical terms.





