Peranan Legal drafting Dalam Pembentukan Hukum Islam di Indonesia yang Responsif Terhadap Dinamika Sosial

Authors

  • Akhmad Zaki Yamani IAI Darul Ulum Kandangan

DOI:

https://doi.org/10.51749/jphi.v7i1.150

Keywords:

Legal drafting; Hukum Islam; Peraturan perundang-undangan; Syariah; Dinamika sosial.

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peranan legal drafting dalam pembentukan hukum Islam di Indonesia agar responsif terhadap dinamika sosialSebagai proses sistematis dalam perumusan peraturan perundang-undangan, legal drafting berfungsi memastikan kesesuaian produk hukum dengan prinsip-prinsip syariah serta kebutuhan masyarakat Muslim Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif melalui telaah pustaka, wawancara, dan studi kasus terhadap lembaga hukum yang menerapkan prinsip legal drafting dalam penyusunan kebijakan hukum Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa legal drafting berperan penting dalam menciptakan harmonisasi antara hukum Islam dan hukum nasional, mencegah tumpang tindih peraturan, serta meningkatkan kualitas regulasi di bidang zakat, perbankan syariah, dan penyelenggaraan ibadah haji. Proses penyusunan hukum yang baik melibatkan tahapan perencanaan, penyusunan naskah akademik, pembahasan, pengesahan, dan sosialisasi publik. Selain itu, peningkatan kapasitas legal drafter melalui pendidikan dan pelatihan menjadi faktor strategis dalam menghasilkan hukum Islam yang adaptif dan berkeadilan sosial. Dengan demikian, legal drafting tidak hanya memperkuat legitimasi hukum Islam dalam sistem hukum nasional, tetapi juga menjadikannya instrumen yang dinamis dan relevan terhadap perkembangan sosial, ekonomi, dan teknologi di Indonesia.

References

Andra Porsili, ‘Implementasi Nilai-Nilai Islam Dalam Sistem Ketatanegara Di Indonesia’, Universitas PGRI Yogyakarta, 2015, pp. 2013–15

Azmi, Azmi, and M. Kurniawan Putera, ‘Pelaksanaan Legislasi Dprd Kabupaten Karimun (Studi Pembentukan Perda Periode 2018)’, Jurnal Kemunting, 01.01 (2020), pp. 118–34

Bahri, Teuku Saiful, ‘Kekuasaan Negara Dalam Pembentukan Hukum (Legal drafting Dari Sudut Pandang Hukum Tata Negara Dan Hukum Admnistrasi Negara)’, 2022

Damayanti, Erna, ‘Aplikasi Murabahah Pada Lembaga Keuangan Syariah’, El-Jizya : Jurnal Ekonomi Islam, 05.02 (2018), pp. 211–40, doi:https://doi.org/10.24090/ej.v5i2.1880

Hariyanto, Erie, and Moh. Ali Al Humaidy, ‘Pelaksanaan Corporate Social Responsibility Dan Zakat Perusahaan Perbankan Syari’Ah Di Madura’, Jurnal Hukum & Pembangunan, 49.3 (2019), p. 688, doi:10.21143/jhp.vol49.no3.2195

Hatta, Muhammad, and others, ‘Pelatihan “Legal drafting” Pada Fakultas Syari`ah Institute Agama Islam Negeri Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh’, Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 1.2 (2023)

Manurung, Ricardo Binsar Roberto RE, and others, ‘Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Penebangan Liar (Illegal Logging) Menurut Uu No 41 Tahun 1999’, Jurnal Impresi Indonesia, 1.4 (2022), pp. 362–75, doi:10.36418/jii.v1i4.51

Meirison, Meirison, ‘Legal drafting in the Ottoman Period’, Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah, 17.1 (2019), p. 39, doi:10.30984/jis.v17i1.806

Mulyani, Basri, ‘Menggagas Penataan Regulasi Dalam Pembentukan Peraturan Daerah Dengan Konsep Omnibus Law’, JURIDICA : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Gunung Rinjani, 3.2 (2022), pp. 61–78, doi:10.46601/juridica.v3i2.198

Romli, Dewani, and Abdul Qodir Zaelani, ‘Counter Legal drafting of the Islamic Law Compilation, A Gender Perspective’, Proceedings of the 1st Raden Intan International Conference on Muslim Societies and Social Sciences (RIICMuSSS 2019), 492.RIICMuSSS 2019 (2020), pp. 331–37, doi:10.2991/assehr.k.201113.063

Sholichah, Inti Ulfi, ‘Eksistensi Legal drafting Hukum Islam Di Indonesia’, Syar’Ie, 4.2 (2021), pp. 95–107

Situmorang, Adi Suarman, and others, ‘Prosiding Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat’, 1.November (2016), pp. 29–36

Slamet Riyanto, Siti Nur Intihani, ‘Kajian Legal drafting Urgensi Perubahan Peraturan Presiden Tentang Jaminan Kesehatan’, VERITAS: Jurnal Program Pascasarjana Ilmu Hukum, 9.1 (2023), pp. 54–71

Subaidi, J, and M Hatta, ‘Pelatihan “Legal drafting” Peraturan Daerah (Qanun) Di Aceh Kepada Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Institut Agama Islam Negeri Malikussaleh …’, Academica: Jurnal Pengabdian Kepada …, 2.1 (2024)

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan (Kuantitatif, Kualitatif, Kombinasi, R&D Dan Penelitian Pendidikan) (Afabeta, 2019)

Suparyanto dan Rosad (2015, LEGAL DRAFTING PANDUAN TEKNIS Merancang Peraturan Daerah Yang Efektif Studi Perda Kota Ambon No 11 Tahun2015, Suparyanto Dan Rosad (2015, 2020, V

Triesti, Punik, Wijayanti 1, and Dona Budi Kharisma, ‘Ite Ditinjau Dari Legal drafting Theori Oleh Teori Formil Rick Dikerson’, 578 Souvereignty : Jurnal Demokrasi Dan Ketahanan Nasional |, 1.4 (2022), p. 2022

Downloads

Published

2026-06-22

How to Cite

Yamani, A. Z. (2026). Peranan Legal drafting Dalam Pembentukan Hukum Islam di Indonesia yang Responsif Terhadap Dinamika Sosial. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 7(1), 1-19. https://doi.org/10.51749/jphi.v7i1.150