Kurniawan, A. (2023) “Sifat Melawan Hukum Materiil Dalam Fungsi Negatif Pada Tindak Pidana Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal”, Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 4(1), pp. 46-56. doi: 10.51749/jphi.v4i1.87.