Kurniawan, A. (2023). Sifat Melawan Hukum Materiil Dalam Fungsi Negatif Pada Tindak Pidana Lalu Lintas Yang Mengakibatkan Korban Meninggal. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 4(1), 46-56. https://doi.org/10.51749/jphi.v4i1.87