[1]
Noor, E.A. 2020. Pertanggung Jawaban Rumah Sakit Terhadap Limbah Bahan Beracun Berbahaya (B3). Jurnal Penegakan Hukum Indonesia. 1, 1 (Oct. 2020). DOI:https://doi.org/10.51749/jphi.v1i1.4.